Minggu, Juli 29, 2007

Festival Batik Nasional 2007

Festival Batik Nasional (FBN) 2007, ajang untuk mengangkat batik nusantara sebagai warisan budaya dunia, Sabtu (28/7) dibuka oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris.
Sedikitnya 300 peserta yang berasal dari kalangan pengusaha, kolektor, pelaku industri rumahan, pengrajin, seniman, akademisi, sejarawan, budayawan dan mahasiswa yang bergerak di sektor batik memastikan hadir dalam acara yang digelar selama dua hari di Pendhapi Gede dan Balaikota Solo itu.

Ketua panitia FBN 2007, Sasmiyarsi Sasmoyo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Disparsenibud) Kota Solo, Kamis (26/7), mengungkapkan melalui sejumlah acara yang digelar yaitu Seminar Batik, Kontes 1.000 Pembatik Anak-anak usia 5-12 tahun, Jelajah Batik, dan Pameran Batik diharapkan bisa terjadi regenerasi. ”Diharapkan bisa tumbuh kecintaan terhadap batik di kalangan generasi muda. Ini penting untuk mendukung tujuan membuat strategi kebudayaan pada upaya menjadikan batik sebagai warisan nusantara, lalu bersama pemerintah mengusulkan kepada UNESCO untuk mengakui batik nusantara sebagai warisan budaya dunia,” ungkap perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Budaya Badan Pelestarian Pusaka Indonesia tersebut.

Sasmiyarsi mengatakan, hal itu harus dilakukan secepatnya, sebab diam-diam Malaysia juga sedang mengupayakan hal yang sama, mengusulkan karya batik yang barangkali mereka pelajari dari Jawa menjadi milik mereka. Menurut Sasmiyarsi, saat ini sudah ada sejumlah motif batik Indonesia yang sudah dipatenkan menjadi milik Malaysia. Salah satu contohnya, tambahnya, adalah motif batik Parangrusak, yang mereka patenkan dengan nama Parangroosak. Selain itu, masih banyak lagi motif batik Pekalongan yang mereka patenkan.

”Selama ini Indonesia sudah sering kecolongan tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Sasmiyarsi. Karena itulah, lanjutnya, dalam FBN 2007 tersebut, panitia juga akan menghadirkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), untuk menyosialisasikan segala hal yang perlu diketahui termasuk cara-cara dan prosedur pendaftaran HAKI kepada kalangan seniman dan industri batik, khususnya industri rumahan.Tak hanya itu, melalui FBN 2007 tersebut, Sasmiyarsi mengungkapkan rencana panitia untuk membentuk Dewan Batik Nasional untuk mewadahi orang-orang yang bergerak di bidang batik, menentukan arah perkembangan batik dan mengusahakan perlindungan secara hukum terhadap karya-karya batik. Dewan ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengusaha, seniman, cendekiawan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar: